Tidak bisa dipungkiri bahwa aktifitas jual beli online di Indonesia, setiap tahun jumlahnya semakin meningkat, Banyaknya jumlah orang yang melakukan jual beli online, tentu menjadi sasaran empuk untuk para pelaku penipuan online, khususnya untuk mereka yang masih pemula
Modus yang digunakan beragam, ada yang mengelabuhi pembeli dengan membuat toko online palsu, ada juga yang memanfaatkan situs media sosial seperti Facebook, bahkan forum jual beli online seperti Kaskus juga tak luput dari sasaran pelaku penipuan online
Siapapun tentu tak ingin menjadi korban kejahatan penipuan online, namun yang namanya musibah tentu bisa menimpa siapa saja
Berikut ini cara mengatasi penipuan online dengan cara melaporkan penipuan online tersebut ke cybercrime@polri.go.id.
Apa itu cybercrime@polri.go.id ?
cybercrime@polri.go.id adalah email khusus yang disediakan oleh Polri untuk menerima laporan-laporan yang terkait dengan cybercrime termasuk penipuan jual beli online
Jadi untuk Anda yang mungkin menjadi korban penipuan online, maka segeralah mengirim email ke cybercrime@polri.go.id, sertakan pula nomor rekening dan nomor telephone pelaku agar bisa segera dilacak
Mengingat ada banyak laporan yang diterima Polri, tentu respon yang akan Anda dapat (mungkin) tidak akan secepat yang Anda inginkan
Jadi, jika pengaduan via email dirasa kurang maksimal, Anda tidak perlu khawatir karena masih ada cara lain untuk mengatasi penipuan online, yaitu dengan cara melaporkan penipuan online tersebut ke bank untuk melakukan pemblokiran pada rekening pelaku kejahatan penipuan online