Dream for Freedom (D4F) yang sempat dimasukkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai investasi bodong dan berpotensi merupakan masyarakat akhirnya mulai mendapat masalah
Hal ini setelah D4F mengumumkan offline sejak Selasa, 16 Februari 2016, akibatnya pencairan dana peserta menjadi terganggu
Pengumuman offline sistem D4F melalui website mereka d4f-official.com disampaikan melalui akun media sosial, Walaupun diungkapkan jika penutupan ini bersifat sementara hingga Senin,22 Februari karena adanya restart sistem.
Salah satu alasan yang diungkapkan karena terjadinya terjadi ketidakseimbangan antara kontribusi / hasil yang diperoleh dari pertumbuhan partisipan baru maupun perkembangan unit bisnis yang ada sehingga sistem dream for freedom kelebihan beban kewajiban.
Restart sistem ini memang bukan hal baru bagi Dream for Freedom karena sebelumnya pada Maret 2015 juga terjadi hal serupa, Akibat restart sistem ini, ada dua opsi yang bisa dipilih anggota, lanjut atau recovery akun
Untuk opsi lanjut artinya sang anggota harus siap menerima konsekuensi hangusnya beberapa hak berupa bonus aktif dan pasif hingga 22 Februari 2016 nanti
Lanjut dalam artian, sang anggota masih bersedia tergabung dengan sistem dan nantinya ketika website sudah dapat diakses semua akan kembali ke level 0.
PESERTA D4F BENGKULU DI RUGIKAN, SIAP LAPOR POLISI
Sementara itu, peserta Dream for Freedom di Bengkulu berniat melaporkan D4F ke polisi akibat menderita kerugian jutaan rupiah seperti dilaporkan Bengkulu Ekspress
Peserta bernama Reni Yuslinda (38) warga Padang Serai Kota Bengkulu mengaku berinvestasi 10 juta pada awalnya dan semuanya belum kembali. Jika dihitung, ia menderita kerugian Rp. 6 juta
Harapan agar uangnya kembali kian tipis karena akun D4F miliki tidak sudah tidak aktif. Semua ini bermula saat matinya akun login D4F miliknya pada Desember 2015 lalu
Ia sempat disarankan untuk mengganti nomor rekening dari BRI ke Mandiri tetapi nyatanya bonus dan modalnya tak kunjung kembali
Sumber : http://www.aktualita.co/dream-for-freedom-menutup-sementara-aksesnya-pembayaran-anggota-bermasalah/8679/