● Cara kerjanya bisnis yang ditawarkan. Jangan terburu-buru mengambil keputusan karena godaan keuntungan
● Penanggung jawab perusahaan, alamat kantor, nomor telepon, email kantor tersebut. Jika perlu Anda mempelajari secara online, menghubungi atau mendatangi kantor perusahaan tersebut. Kalaupun ada, pastikan alamatnya bukan alamat rumahan
● Perijinan dan legalitas perusahaan. Perusahaan yang baik setidaknya memiliki legalitas yang lengkap misalnya SIUP, NPWP, Akta Notaris dll. Meskipun demikian, ini juga bukan jaminan
● Jika perusahaan tersebut berasal dari luar negeri, pastikan mereka memiliki izin operasi di Indonesia. Akan sangat sulit menuntut kerugian jika Anda terlibat dalam bisnis yang beroperasi secara illegal
● Bagaimana pendapat teman/keluarga Anda yang memiliki pemahaman yang baik tentang usaha tersebut
● Jika penawaran tersebut terkait dengan kepemilikan saham, pastikan perusahaan tersebut memperoleh ijin usaha investasi dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal, yang sekarang berubah menjadi OJK – Otoritas Jasa Keuangan)
● Seluruh kemungkinana biaya yang akan timbul dari investasi Anda. Jangan sampai ada biaya-biaya yang tidak Anda ketahui lebih awal
● Jangan mempercayakan kendali bisnis Anda kepada pihak yang tidak Anda percayai. Pastikan Anda memiliki kendali penuh atas uang (investasi) Anda dan bisa mendapatkannya kembali setiap saat
Jika perusahaan tersebut menawarkan produk yang diklaim sangat bagus dan bermanfaat, serta ditawarkan dengan harga murah bagi member, pastikan lagi hal-hal berikut:
● Apakah Anda sungguh ingin membeli produk tersebut? Apakah Anda membutuhkannya?
● Jika Anda ingin bergabung dalam bisnis, apakah Anda mampu menjual produk tersebut? Apakah Anda memahami produknya dengan baik? Apakah produknya akan laku di pasaran?
● Jika Anda menjawab TIDAK untuk poin nomor 2 di atas, Anda berarti hanya akan mencari downline alias nasabah baru, bukan menjual produk. Jika Anda menjalankannya, berarti Anda telah ikut dalam bisnis tipuan piramida.