Korban Bengkulu Melapor

116 Korban D4F

Money game Dream For Freedom (D4F) yang sempat booming di Bengkulu tahun lalu kini mulai serat, Sebaliknya, satu persatu peserta D4F bangkit merasa telah menjadi korban penipuan

Ini seiring dengan laporan dugaan penipuan yang diterima Polda Bengkulu, Sebanyak 116 korban D4F melaporkan bos D4F ke Polda Bengkulu

Ironisnya, sebagian besar korban yang masuk dalam daftar laporan ke Polda itu adalah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kuasa hukum para korban D4F, Tarmizi Gumay, MH mengaku hal tersebut, Dia pun awalnya merasa heran para kliennya yang berprofesi sebagai PNS bisa ikut bergabung dalam permainan mimpi tersebut.

“Sebagian dari korban memang PNS, Namun lebih banyak lagi dari petani, Kalau saya tanyakan, mereka ikut permainan itu karena tergiur dengan hasil yang dijanjikan,” ujar Tarmizi

Sementara itu Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron menegaskan, keseriusannya untuk menguak bisnis money game Dream For Freedom (D4F)

Sebelumnya Ghufron mengakui kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut bila dalam laporannya hanya satu persatu, Terlapor pun hanya bagian terujung dari rangkaian kaki permainan

Namun menyusul adanya laporan dari 116 warga yang mengaku sebagai korban penipuan berbau bisnis D4F itu, Kapolda memberikan sinyal akan menjadikan laporan tersebut sebagai pintu masuk. Terlebih lagi korban kali ini melaporkan langsung para petinggi D4F

“Sekali lagi saya tegaskan, laporan penipuan itu akan menjadi pintu masuk kita menyelidiki D4F tersebut, Saya sudah sampaikan kepada jajaran penyidik untuk mendalami laporan tersebut

Apa dan seperti apa bentuknya, Yang jelas saya sudah sejak lama menunggu bila ada laporan korban D4F, akan diselidiki, Nah ini bentuk laporannya penipuan, penyelidik akan mendalami keterkaitannya dengan D4F, Intinya bisa jadi pintu masuk,” ujar Ghufron

Sebelumnya Ghufron sudah berulang kali memberikan imbauan agar tidak tergiur dengan bisnis tersebut, menurutnya, D4F bukanlah sebuah perdagangan, juga tidak termasuk perbankan

“Dulu sudah katakan bahwa D4F ini bukan perdagangan, juga bukan perbankan, Saya sudah sampaikan kepada masyarakat

Dengan laporan ini kita bisa menguak yang sebenarnya D4F,” tegas Ghufron, Sebagaimana diketahui, Senin (6/6) sebanyak 116 warga melapor ke Polda Bengkulu karena merasa telah menjadi korban D4F

Namun tidak seperti laporan korban sebelumnya yang melaporkan orang yang mengajak bergabung ke dalam bisnis tersebut, 116 korban ini melaporkan para bos dalam sistem money game tersebut, Setidaknya ada 6 terlapor dalam laporan kali ini

Masing-masing Filli Muttaqien (owner D4F) dan Derrick Adi Pratama yang membuat sistem ini, Serta 4 orang pembawa D4F ke Bengkulu yakni Arboni, Addari, Nomo dan Agus Riadi, Dari laporan 116 korban ini, ditaksir jumlah kerugian mencapai Rp 1,8 miliar

Sumber : http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2016/06/08/ini-nama-nama-116-korban-d4f/