Puluhan Nasabah Dream for Freedom (D4F) Datangi Polda Sumut, melaporkan Herman cs atas dugaan penipuan dan penggelapan melalui Bisnis Online, D4F Melalui, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut yang diwakili oleh Penasehat Hukum. transaksi elektronik
Dalam laporkan mereka atas, dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 angka (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi; tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pasal 9 UU No, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pasal 372 dan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan
Herman Wi cs dengan resmi dilaporkan, dengan Nomor, Laporan Polisi : LP/1176/IX/2016/SPK, Tanggal 08 September 2016, selaku pelapor, nasabah khususnya Tanah Karo, Medan dan sekitarnya.
Salah satu Nasabah pada Podiumpos.com Minggu (10/9) mengatakan, sangat kesal dengan Herman Wi dan Yosafat karena selama ini, dalam Setiap persentase kepada calon nasabah nya Herman Wi serta Yosafat Simamora, 001 Sumatera utara mempromosikan bisnis D4F sebagai jual beli (Portal iklan, Jual RBT, marchendise, Loket Nesia dll untuk para member)
Selalu menitik beratkan bahwa D4F mempunyai unit bisnis yaitu Promonesia, Loket nesia da sebuah portal iklan yg beralamat di www.promonesia. com.
Herman dan Yosafat selalu mengklaim portal iklan inilah yang akan menjadi backup keuangan bagi kegiatan D4F nantinya ketika sudah tidak ada lagi member yang bergabung, sehingga bila tidak ada nasabah baru yang mau joint maka tidak ada masalah karena unit bisnis D4F/NESIA bisa membayar
Ternyata keuntungan anggota, seperti yang dijanjikan 1 % perhari, serta bonus sponsor lainnya ternyata tidak benar, dan Herman Wi dan Yosafat diduga telah menipu nasabah Tanah Karo dan sekitarnya karena Yosafat menyarankan para nasabah utuk melakukan pinjaman ke pihak lain, jika modal para korban tidak tersedia, sehingga para korban melakukan pinjaman ke Bank dan rentenir. Ditaksirkan kerugian para korban lebih dari, 3 Miliar
Tapi pada hari Jumat (11/9), puluhan nasabah D4F mendatangi kediaman Herman Wii, secara tiba tiba, berhubung ada informasi bahwa Herman Wi akan kabur, makanya para nasabah datang memastikan, apakah Herman Wii ada di rumahnya atau tidak
Namun para nasabah merasa sangat kecewa, karena sesampainya di kediaman Herman Wii di Mutiara Resident, blok G 36 jalan, Pancing Medan rumah tersebut tidak ada penghuninya, bahkan sewaktu ditanya ke tetangga sebelah, mereka menjelaskan bahwa rumah tersebut sudah sebulan tidak ada penghuninya
oleh karena itu nasabah dari Tanah Karo mendatangi rumah orang Tuanya Herman Wi di Medan, tapi sesampainya rombongan korban D4F orang Tuanya pura-pura tidak mengenal Herman Wi, dan bahkan mengaku Herman Wii bukan anaknya tapi ketika ditanya ke Kepling menyatakan bahwa sepengetahuan mereka beliau itu ibu kandung Herman Wi
Pada rombongan korban D4F yang datang dari Tanah Karo, Medan dan Kutacane sekitarnya tersebut terlihat di tengah-tengah mereka ada salah satu penasehat Hukum yaitu Bapak NOVEMBER ZEBUA, SH yang mendampingi ketika kami tanyakan beliau menjelaskan bahwa kehadirannya adalah karena mendengar korban D4F Tanah karo mau silaturahmi ke Herman Wi serta ingin mempertanyakan nasib uang mereka apalagi
ada isu Herman Wi melarikan diri oleh karena itu saya segera datang ke lokasi kejadian untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mana tahu ada oknum tertentu yang sengaja memprovokasi untuk anarkis. Ujarnya menjelaskan.
Dengan kesepakat bersama, para nasabah, mengadukan masalah ini ke Polda Sumut walaupun beberapa upline/atasan mereka yang sudah berperingkat seolah-olah lepas dari tanggung jawab
mereka hanya diam seribu bahasa dan tidak mau ikut bersama kami untuk berjuang sehingga kami curiga jangan jangan, mereka sudah kong kali kong dengan petinggi Nesia sehingga kami yang di bawah inilah yang menjadi korban,
Dan bila mereka tidak berjuang dengan kami ke depan maka kami turut sertakan mereka dalam pengaduan, Polda Sumut nantinya, ujar salah satu nasabah dalam rombongan tersebut, tidak mau disebutkan namanya.
Awalnya, jumlah yang akan mengadu tersebut diperkirakan mencapai puluhan orang, namun hingga Rabu (08/09/2016) sore, hanya belasan orang yang datang.
“Ini karena mungkin masih banyak teman-teman yang takut melapor, dengan alasan akan dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik,”.
Nasabah tersebut tambahkan, masuk menjadi anggota karena karena tergiur dengan hasil yang dijanjikan oleh Yosafat Simamora di Seminar Tanah Karo bahkan dia berani untuk menjamin uang dikembalikan bila suatu saat perusaan tutup tapi ternyata ketika kami hububungi via telpon dan w.a Hpnya aktif tapi tidak dijawab.
Berdasarkan pengaduan tersebut, Mereka para korban D4F sangat berharap kepada Polda sumut, segera menindak lanjuti dan menangkap orang ini karena, dikhawatirkan akan melarikan diri, Harap Nasabah itu
Sumber : http://podiumpost.com/2016/09/13/puluhan-korban-nasabah-investasi-bodong-d4f-laporkan-herman-wi-cs-ke-polda-sumut/