Tahan Pengelola Investasi

Jajaran  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar bisnis investasi bodong bernama Dream For Freedom (D4F). Satu orang pengelola bisnis telah mendekam di balik jeruji besi.

"Perkara Dream For Freedom, saudara F, dia pengelolanya sudah kami tahan pada 18 Oktober 2016 lalu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Senin (24/10) di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Agung menerangkan, saat ini penyidik MASIH mengembangkan kasus untuk menjerat tersangka lain.

Pasalnya Agung meyakini, F bukanlah pelaku tunggal di kasus ini. Sebab, kantor D4F menyebar rata di Bengkulu, Palembang, dan Jakarta.

"Kami dalami ada tersangka lainnya. Kami terus kembangkan karena korbannya ada banyak baik di Jakarta, Palembang, Bengkulu dan tempat lain," ucap Agung.

Agung menerangkan, D4F menawarkan bisnis investasi baik melalui online maupun website mereka

Para korban akan mendapat bunga sebanyak satu persen per hari. Bunga itu akan dibayarkan setiap 15 hari sekali. Namun dalam prakteknya tidak demikian.

"‎Dalam prakteknya bunga yang didapatkan tidak seperti yang dijanjikan. Mereka malah tutup lubang, gali lubang. Paket investasinya ada yang silver, gold, dan platinum. Angkanya beragam Rp 1 juta, 5 juta sampai 20 juta," tutur Agung Setya.

Agung menambahkan bisnis tersebut sudah berlangsung dua tahun terakhir. Mantan Wadir Eksus ini berjanji, pihaknya akan menyita aset milik D4F untuk dikembalikan ke para korban.

Sebelumnya, ‎keluar keputusan dari PT Promo Indonesia Mandiri, perusahaan yang menaungi D4F menyatakan menutup akses ke websitewww.d4f-official.com sejak Selasa (16/2) lalu.

Atas offlinenya D4F, alhasil sekitar ribuan anggota D4F terpaksa menderita kerugian karena bunga yang dijanjikan mandeg dibayarkan. Ribuan anggota ini, memiliki dua pilihan yakni berhenti atau meneruskan keanggotaan, hingga ada yang melapor ke polisi.

Melalui pengumuman yang disebar, disampaikan telah terjadi ketidakseimbangan antara kontribusi/hasil yang diperoleh dari pertumbuhan partisipan baru maupun perkembangan unit bisnis yang ada. Hal itu menyebabkan sistem D4F kelebihan beban kewajiban.‎

http://www.jawapos.com/read/2016/10/24/59595/tahan-pengelola-investasi-bodong-bareskrim-buru-tersangka-lain/1