Pasca Penangkapan

Bos Dream For Freedom (D4F), Fili Muttaqien, harus mempertanggungjawabkan perbuataannya secara hukum, Dia kini ditahan penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, terlait kasus dugaan penipuan investasi bodong D4F. Para tetangga rumah Fili merasa terkejut, sedangkan para korban merasa belum puas

KABAR soal penangkapan bos Dream for Freedom (D4F), Fili Muttaqien oleh penyidik Mabes Polri sontak mengagetkan sebagian warga di Lr Serasi RT 28 RW 06 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I

Disinilah kedua orang tua Fili, H Tamami Takrori dan Hj Nurjanah tinggal, namun koran ini yang menyambangi kediaman orang tua Fili tak berhasil bertemu secara langsung lantaran di depan pagar rumahnya dalam kondisi terkunci dan hanya ditemui seorang kerabatnya.

“Kebetulan kedua orang tua Fili telah berangkat ke Jakarta beberapa hari yang lalu, kalau mau nanya soal Fili silahkan langsung menghubungi pengacaranya, ini nomornya,” elak pria berbadan tegap yang menjaga kediaman orang tua Fili sembari menyerahkan secarik kertas bertuliskan nomor ponsel pengacara Fili kepada koran ini, kemarin (23/10).

Lantas, bagaimana keseharian Fili dan keluarga di mata warga sekitar? Sejumlah warga RT 28 yang dibincangi koran ini mengaku terkejut mendengar kabar perihal tertangkapnya Fili oleh Mabes Polri.

“Tadi pagi baru baca koran (Sumeks,red) katanya Fili ditangkap atas dugaan kasus penipuan D4F, jujur kami sangat terkejut membacanya. Sepengetahuan kami dia itu anak yang baik meski jarang sekali bergaul dengan anak-anak disini,” ungkap salah seorang warga yang wanti-wanti minta namanya tak dikorankan.

Masih kata warga ini, Fili merupakan anak kedua dari empat bersaudara dimana ketiga saudaranya yang lain semuanya perempuan, Fili merupakan satu-satunya anak laki-laki dari pasangan H Tamami dan Hj Nurjanah.

“Dia itu baru beberapa bulan nikah, sebelumnya di Pemilu Legislatif 2014 yang lalu sempat juga nyalon DPRD Palembang dari Partai Nasdem.

Tapi sejak kasusnya mencuat hingga akhirnya kami dapat kabar dia ditangkap dia tak pernah lagi datang ke rumah orang tuanya,” aku warga tersebut yang mengakui ayah Fili dikenal warga sebagai sosok agamis meski jarang juga datang ke acara hajatan yang digelar warga.

Hal senada disampaikan ketua RT 28, Najmi yang menegaskan kali terakhir melihat Fili datang ke rumah orang tuanya sekitar tiga bulan yang lalu atau beberapa hari setelah menikah.

Najmi juga mengakui sosok ayah Fili merupakan orang yang taat beribadah dan seringkali mengadakan pengajian di rumahnya.

“Baru pada Rabu yang lalu di rumah orang tuanya ada pengajian, namun hanya beberapa orang warga saja yang diundang di acara tersebut. Karena kebanyakan yang datang merupakan kelompok pengajian dari ayahnya,” ungkap Najmi.

Soal sosok Fili, Najmi mengaku Fili dan ketiga saudaranya tergolong anak-anak yang jarang bersosialisasi dengan warga sekitar, ini barangkali dikarenakan aktivitas dan kesibukan mereka yang rata-rata bersekolah di sekolah favorit di Palembang.

“Memang Fili dan saudaranya itu tergolong anak-anak yang pintar, sehingga tak heran kalau mereka jarang sekali bersosialisasi dengan warga, barangkali karena kesibukan mereka.

Dua dari tiga saudara Fili sudah menikah dan tinggal terpisah dengan orang tuanya, sedangkan adik bungsunya masih tinggal disana,” urai Najmi yang berharap apa yang tengah dialami Fili dan keluarganya dapat segera selesai.

Paling berbahagia atas ditangkapnya Fili Mutaqien oleh Mabes Polri pada Rabu (19/10) lalu, adalah para anggota yang tergabung dalam Pelopor Gerakan Mabes (PGM). PGM adalah kumpulan perwakilan para korban Dream for Freedom (D4F) se-Indonesia yang dibentuk di Jakarta sejak 13 Mei 2016 lalu.

Menurut koordinator PGM, Andhika Tandya, awal terbentuknya PGM dari seringnya mereka para korban D4F kopi darat (pertemuan).

“Kami sering kumpul di Jakarta. Memantau dan mengawal laporan kami ke Mabes. Jadi, akhirnya sepakat bentuk wadah yang kami namai PGM,” kata Andhika.

Menurut pria asal Malang, Jawa Timur, pasca terbentuknya PGM, tak ada yang lepas dari pantauan mereka terkait perkembangan kasus Fili Mutaqien. Setiap hari, mereka “nongkrong” di Mabes Polri.

“Kami selalu meeting. Menyusun kekuatan laporan. Bekerja keras agar Fili dan semua kaki tangannya yang terlibat, bisa ditangkap,” sambungnya.

Menurut Andhika, mereka yang tergabung di PGM, sangat senang dengan apa yang telah mereka lakukan. Hanya 4 bulan mengawali kasus ini, akhirnya Fili Mutaqien ditahan di Mabes.

“Kami juga sangat berterima kasih pada Bareskrim Mabes Polri yang bekerja cepat menangani kasus ini,” lanjutnya.

Meski Fili sudah ditahan Mabes Polri, tapi PGM tidak berpuas diri. Mereka berharap, tangan kanan Fili yang juga termasuk para founder D4F lainnya juga ditangkap. “Kami terus mengawal kasus ini sampai semua yang terlibat, ditangkap di hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” sambungnya.

Para founder D4F yang menjadi tangan kanan Fili, kata Andhika, berjumlah 17 orang. Mereka Derrick Adhi Pratama, Adhari Mudhlim, Angga Purwa Nugraha, Fajar Wirasmoyo, Febriansha, Hendri Liu, Juliandri, Michael Tan, Filbert Halim, Christopher Chiam, Muliadi Sakti Rajasa, Rico Artha, Sandra Cicilia Gondo Widjoyo, Surya Husandy Parnata, Vinsen Fernando, dan Yanis Dahlia. “Mereka semua ikut bertanggung jawab,” pungkasnya 


http://bengkuluekspress.com/pasca-penangkapan-bos-dream-for-freedom-d4f-fili-muttaqien/?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+BengkuluEkspresOnline+%28Bengkulu+Ekspres+Online%29