Korban Investasi Bodong

Masyarakat Indonesia sudah terbukti banyak yang masih terjebak investasi bodong dan perusahaan skema piramida. Keuntungan yang tinggi dengan modal awal yang kecil salah satu penyebab utama

Akan tetapi, Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko Komara menyebutkan, pertumbuhan perekonomian yang rendah menjadi dalang utama bagi kebanyakan masyarakat Indonesia yang menjadi korban perusahaan investasi bodong

"Karena mereka ingin cepat kaya dengan cara yang mudah," kata Djoko di Jakarta, Rabu (3/8/2016)

Djoko menyebutkan, sedari 1975 perusahaan investasi bodong dan perusahaan skema piramida pada penjualan langsung sudah memberikan kerugian kepada masyarakat, terbukti sampai 2015 total kerugiannya mencapai Rp126,507 triliun

Lanjut Djoko, perekonomian nasional yang rendah juga berpengaruh terhadap pertumbuhan perusahaan investasi bodong di Indonesia, Bahkan, rendahnya perekonomian nasional menjadi momentum yang tepat bagi para pelaku untuk mengelabui masyarakat yang ingin mendapatkan uang dengan cara mudah

"Saat perekonomian rendah, banyak yang dipecat, dan di situ mudah tergiur dengan investasi ini," tambahnya

Djoko menyebutkan, perusahaan investasi bodong memang menggoda dengan keuntungan yang nyata, Di mana, masyarakat sudah tinggal memilih ingin berinvestasi dengan jumlah berapa dan sudah ada pula keuntungan yang didapat setiap bulannya

Orang bilang main di awal supaya menang di awal, Itu cita-citanya, Kenyataannya kayak judi. Kalau sudah menang, tambahin lagi tambahin lagi, Pada akhirnya berhenti saat habis, bukan saat menang. Jebol," katanya

"Misalnya bunga 30 persen dapat Rp300 ribu. Bagaimana yang Rp10 juta eh benar, Rp100 juta benar, terus Rp1 miliar akhirnya jebol, Nah itu duit menang juga dari siapa? Pasti dari yang buntung, karena bukan profit produk, Uang panas cepat habisnya," sambungnya

Djoko mengungkapkan, imbauan yang dilakukan APLI dan juga Satgas Waspada Investasi kepada masyarakat yang menjadi korban memang sulit untuk direalisasikan. Penyebab utamanya, keuntungan yang nyata

Untuk memberikan efek jera, sambung Djoko, APLI masih menunggu PP yang mengatur sanksi mengenai investasi bodong dan perusahaan skema piramida, Tujuan PP tersebut untuk memberikan keleluasaan bagi para penyidik Kepolisian untuk menindak langsung para pelakunya

Saat ini, kata Djoko, perusahaan penjualan langsung di Indonesia yang tergabung dengan APLI atau memiliki izin usaha resmi sekitar 200-an lebih dari total sekitar 280 perusahaan, Di mana, 60 perusahaan diduga merupakan perusahaan investasi bodong

"PP sudah jalan tapi law enforcement belum percaya diri melakukan tindakan, Harapannya dengan PP itu, polisi PD jadi menindak tanpa aduan," tandasnya

Sumber : http://economy.okezone.com/read/2016/08/03/320/1453891/alasan-orang-indonesia-sering-jadi-korban-investasi-bodong