Kerugian Rp 3 Milyard

Ditangkapnya bos Dream for Freedom (D4F) Fili Muttagien, tersangka penipuan investasi bodong oleh Mabes Polri diharapkan memotivasi Polda Bengkulu untuk menyeret pihak-pihak terkait di Bengkulu, Terutama 4 orang pembawa dan perekrut member D4F di Provinsi Bengkulu untuk ditetapkan sebagai tersangka

Mengingat ada 236 korban di Bengkulu dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih. Penegasan ini disampaikan penasihat hukum korban D4F Bengkulu yang sudah membuat pengaduan ke Polda Bengkulu, Tarmizi Gumay, MH. Dia mendesak penyidikan kasus D4F tidak berhenti terhadap Fili Muttaqien

“Kami apresiasi kepolisian yang sudah menangani kasus ini di Mabes. Okelah untuk Fili dan Derrick ditangani Mabes, tapi untuk 4 terlapor yang membawa D4F ke Bengkulu, tetap harus ditangani Polda Bengkulu, harus jadi tersangka. Karena locus delicti-nya di Bengkulu. Perbuatan itu terjadi di Bengkulu,” ujar Tarmizi

Tarmizi menegaskan mereka siap mendukung proses penyidikan oleh Polda Bengkulu. “Kami akan menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi. Jadi dapat mendukung penyidik untuk melakukan penyidikan. Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya,” sambungnya

Senada disampaikan seorang korban D4F, Wn berharap polisi menuntaskan kasus tersebut dari atas hingga ke bawah, Menurutnya peran 4 terlapor yang membawa D4F ke Bengkulu harus bertanggung jawab, layak jadi tersangka

“Fili dan Derrick yang punya sistem itu. Mereka merekrut orang untuk ke daerah. Di Bengkulu ini, D4F dibawa oleh 4 orang yang kami laporkan ke Polda

Tanpa keempat orang itu, D4F di Bengkulu tidak akan berkembang. Bagaimana pun, mereka yang membangun jaringan dan menanamkan keyakinan kepada para partisipan. Mulai disampaikan melalui pertemuan masal, hingga face to face,” ungkap Wn.

Korban Terbanyak di Kota

Di sisi lain, kuasa hukum para korban Tarmizi Gumay mengatakan mereka telah menyiapkan materi untuk melayangkan gugatan secara perdata, Pasalnya para korban yang telah diakomodir di Sekretariat Tarmizi meminta pengembalian uang

Tarmizi memaparkan, korban D4F yang mereka data sebanyak 236 orang, Terbanyak di Kota Bengkulu, 97 orang, Lalu sebaran lainnya di Bengkulu Selatan 59 orang, Seluma 30 orang, Kaur 25 orang, Bengkulu Utara 22 orang dan Rejang Lebong 2 orang. Total kerugian dari para korban itu mencapai Rp 3 miliar. Kerugiannya beragam, mulai Rp 5 juta hingga Rp 250 juta

“Kalau yang menyampaikan informasi ke kami lebih dari 300 orang. Tapi yang terdata hanya 236 orang itu. Untuk yang kami lampirkan dalam laporan di Polda Bengkulu waktu itu sebanyak 116 orang, Mereka datang dari berbagai kalangan. Paling banyak swasta dan PNS. Adapula yang polisi, tapi takut untuk menyampaikan data karena mereka terikat institusi,” terang Tarmizi

Menanggapi desakan itu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Drs. A Rafik, SE, MH mengaku telah mengirim tim penyidik untuk berkoordinasi ke Bareskrim Polri terkait penahanan tersangka penipuan Dream For Freedom (D4F), Fili Muttaqien

Menurut Rafik, besar kemungkinan penanganan kasus Fili akan dilakukan oleh Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri. Pasalnya kasus tersebut sudah dilaporkan ke sejumlah Polda

“Kasusnya sudah dilaporkan ke beberapa Polda. Jadi memang sudah menjadi kasus nasional. Mungkin karena itu Mabes juga turut melakukan penanganan. Kalau sudah dinilai sebagai isu nasional, kemungkinan memang kasusnya akan diambil alih Mabes. Tapi kami masih berkoordinasi terlebih dahulu,” kata Rafik

Meski demikian, Rafik menegaskan penanganan laporan para korban D4F di Polda Bengkulu tetap akan berlanjut. Mengingat, korban D4F melaporkan 6 orang sekaligus waktu itu

Selain Fili Muttaqien dan Derrick Adi Pratama sebagai petinggi D4F di pusat, ada 4 nama yang dinilai sebagai pembawa D4F ke Bengkulu ikut dilaporkan. Masing-masing Almuni, Addari Muslim, Momo dan Agus Riadi. Sejauh ini, Polda Bengkulu dalam penyidikannya baru menetapkan 2 tersangka yakni Fili dan Derrick

“Untuk keempat terlapor kami masih mendalami keterlibatan mereka. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melihat sejauh mana keterlibatan itu. Namun yang pastinya penyidikan tetap berlanjut meskipun perkara tersangka Fili nantinya ditangani Mabes,” jelas Rafik

Mengulas kembali, D4F sempat booming di Indonesia termasuk Bengkulu pada 2015 lalu. Member-nya di Bengkulu saat itu mencapai 1.000. Memasuki tahun 2016, D4F di Bengkulu mulai tenggelam.

Satu persatu peserta D4F bangkit merasa telah menjadi korban penipuan. Ini seiring dengan laporan dugaan penipuan yang diterima Polda Bengkulu, Juni lalu. Sekitar 200 korban D4F melaporkan petinggi D4F ke Polda Bengkulu waktu itu

Setidaknya ada 6 terlapor. Yakni Fili Muttaqin (owner D4F) dan Derrick Adi Pratama serta pembawa D4F ke Bengkulu yakni Almuni, Addari, Momo dan Agus Riadi. Dari laporan korban yang dihimpun oleh Tarmizi Gumay dan tim, ditaksir jumlah kerugian mencapai Rp 3 miliar. Untuk kasus ini, para korban juga akan menuntut secara perdata

Informasi dari berbagai sumber, untuk menjadi member komunitas D4F, seseorang harus membeli tiket seharga Rp 200 ribu. Kemudian calon member harus memilih paket apa yang akan dipilih untuk bergabung. Awal masuknya D4F ke Bengkulu, ada tiga paket yang ditawarkan diantaranya aket Rp 1juta, Rp 5 juta dan Rp 10 juta

Paket tersebut dibayarkan secara bertahap. Dimana, member wajib menstransfer secara acak sesuai permintaan sistem sebesar 20 persen dari nominal paket, Misal paket yang dipilih Rp 10 juta maka yang wajib dijadikan down payment adalah sebesar Rp 2 juta. 80 persen sisanya harus dibayarkan dari hari ke 7-10

Nanti akan ada instruksi dari sistem tersebut. Jika sudah menjadi member dan melengkapi semua pembayaran tersebut, berhak mendapatkan bonus pasif (duduk diam dapat duit.

http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2016/10/25/kerugian-rp-3-m-terbesar-di-kota/