Ditangkapnya bos Dream for Freedom (D4F) Fili Muttagien, tersangka
penipuan investasi bodong oleh Mabes Polri diharapkan memotivasi Polda
Bengkulu untuk menyeret pihak-pihak terkait di Bengkulu, Terutama 4
orang pembawa dan perekrut member D4F di Provinsi Bengkulu untuk
ditetapkan sebagai tersangka
Mengingat ada 236 korban di Bengkulu dengan kerugian mencapai Rp 3
miliar lebih. Penegasan ini disampaikan penasihat hukum korban D4F
Bengkulu yang sudah membuat pengaduan ke Polda Bengkulu, Tarmizi Gumay,
MH. Dia mendesak penyidikan kasus D4F tidak berhenti terhadap Fili
Muttaqien
“Kami apresiasi kepolisian yang sudah menangani kasus ini di Mabes.
Okelah untuk Fili dan Derrick ditangani Mabes, tapi untuk 4 terlapor
yang membawa D4F ke Bengkulu, tetap harus ditangani Polda Bengkulu,
harus jadi tersangka. Karena locus delicti-nya di Bengkulu. Perbuatan
itu terjadi di Bengkulu,” ujar Tarmizi
Tarmizi menegaskan mereka siap mendukung proses penyidikan oleh Polda
Bengkulu. “Kami akan menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi. Jadi dapat
mendukung penyidik untuk melakukan penyidikan. Kasus ini harus diusut
sampai ke akar-akarnya,” sambungnya
Senada disampaikan seorang korban D4F, Wn berharap polisi menuntaskan
kasus tersebut dari atas hingga ke bawah, Menurutnya peran 4 terlapor
yang membawa D4F ke Bengkulu harus bertanggung jawab, layak jadi
tersangka
“Fili dan Derrick yang punya sistem itu. Mereka merekrut orang untuk
ke daerah. Di Bengkulu ini, D4F dibawa oleh 4 orang yang kami laporkan
ke Polda
Tanpa keempat orang itu, D4F di Bengkulu tidak akan
berkembang. Bagaimana pun, mereka yang membangun jaringan dan menanamkan
keyakinan kepada para partisipan. Mulai disampaikan melalui pertemuan
masal, hingga face to face,” ungkap Wn.
Korban Terbanyak di Kota
Di sisi lain, kuasa hukum para korban Tarmizi Gumay mengatakan mereka
telah menyiapkan materi untuk melayangkan gugatan secara perdata, Pasalnya para korban yang telah diakomodir di Sekretariat Tarmizi
meminta pengembalian uang
Tarmizi memaparkan, korban D4F yang mereka data sebanyak 236 orang, Terbanyak di Kota Bengkulu, 97 orang, Lalu sebaran lainnya di Bengkulu
Selatan 59 orang, Seluma 30 orang, Kaur 25 orang, Bengkulu Utara 22
orang dan Rejang Lebong 2 orang. Total kerugian dari para korban itu
mencapai Rp 3 miliar. Kerugiannya beragam, mulai Rp 5 juta hingga Rp 250
juta
“Kalau yang menyampaikan informasi ke kami lebih dari 300 orang. Tapi
yang terdata hanya 236 orang itu. Untuk yang kami lampirkan dalam
laporan di Polda Bengkulu waktu itu sebanyak 116 orang, Mereka datang
dari berbagai kalangan. Paling banyak swasta dan PNS. Adapula yang
polisi, tapi takut untuk menyampaikan data karena mereka terikat
institusi,” terang Tarmizi
Menanggapi desakan itu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes
Pol. Drs. A Rafik, SE, MH mengaku telah mengirim tim penyidik untuk
berkoordinasi ke Bareskrim Polri terkait penahanan tersangka penipuan
Dream For Freedom (D4F), Fili Muttaqien
Menurut Rafik, besar
kemungkinan penanganan kasus Fili akan dilakukan oleh Direktorat
Tipideksus Bareskrim Polri. Pasalnya kasus tersebut sudah dilaporkan ke
sejumlah Polda
“Kasusnya sudah dilaporkan ke beberapa Polda. Jadi memang sudah
menjadi kasus nasional. Mungkin karena itu Mabes juga turut melakukan
penanganan. Kalau sudah dinilai sebagai isu nasional, kemungkinan memang
kasusnya akan diambil alih Mabes. Tapi kami masih berkoordinasi
terlebih dahulu,” kata Rafik
Meski demikian, Rafik menegaskan penanganan laporan para korban D4F
di Polda Bengkulu tetap akan berlanjut. Mengingat, korban D4F melaporkan
6 orang sekaligus waktu itu
Selain Fili Muttaqien dan Derrick Adi
Pratama sebagai petinggi D4F di pusat, ada 4 nama yang dinilai sebagai
pembawa D4F ke Bengkulu ikut dilaporkan. Masing-masing Almuni, Addari
Muslim, Momo dan Agus Riadi. Sejauh ini, Polda Bengkulu dalam
penyidikannya baru menetapkan 2 tersangka yakni Fili dan Derrick
“Untuk keempat terlapor kami masih mendalami keterlibatan mereka.
Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melihat sejauh mana
keterlibatan itu. Namun yang pastinya penyidikan tetap berlanjut
meskipun perkara tersangka Fili nantinya ditangani Mabes,” jelas Rafik
Mengulas kembali, D4F sempat booming di Indonesia termasuk Bengkulu
pada 2015 lalu. Member-nya di Bengkulu saat itu mencapai 1.000. Memasuki
tahun 2016, D4F di Bengkulu mulai tenggelam.
Satu persatu peserta D4F
bangkit merasa telah menjadi korban penipuan. Ini seiring dengan laporan
dugaan penipuan yang diterima Polda Bengkulu, Juni lalu. Sekitar 200
korban D4F melaporkan petinggi D4F ke Polda Bengkulu waktu itu
Setidaknya ada 6 terlapor. Yakni Fili Muttaqin (owner D4F) dan
Derrick Adi Pratama serta pembawa D4F ke Bengkulu yakni Almuni, Addari,
Momo dan Agus Riadi. Dari laporan korban yang dihimpun oleh Tarmizi
Gumay dan tim, ditaksir jumlah kerugian mencapai Rp 3 miliar. Untuk
kasus ini, para korban juga akan menuntut secara perdata
Informasi dari berbagai sumber, untuk menjadi member komunitas D4F,
seseorang harus membeli tiket seharga Rp 200 ribu. Kemudian calon member
harus memilih paket apa yang akan dipilih untuk bergabung. Awal
masuknya D4F ke Bengkulu, ada tiga paket yang ditawarkan diantaranya
aket Rp 1juta, Rp 5 juta dan Rp 10 juta
Paket tersebut dibayarkan secara bertahap. Dimana, member wajib
menstransfer secara acak sesuai permintaan sistem sebesar 20 persen dari
nominal paket, Misal paket yang dipilih Rp 10 juta maka yang wajib
dijadikan down payment adalah sebesar Rp 2 juta. 80 persen sisanya harus
dibayarkan dari hari ke 7-10
Nanti akan ada instruksi dari sistem
tersebut. Jika sudah menjadi member dan melengkapi semua pembayaran
tersebut, berhak mendapatkan bonus pasif (duduk diam dapat duit.
http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2016/10/25/kerugian-rp-3-m-terbesar-di-kota/